BERITA

Detail Berita

SAMSAT GERUNG SOSIALISASIKAN PERGUB 74/2022

Rabu, 28 September 2022 07:05 WIB
105 |   -

Penulis : DRS. H. SUDIRMAN, M.M.

Senin, 26 September 2022. Kepala UPT Samsat Gerung menjadi pembina upacara di SMAN 1 Gerung. Upacara bendera hari ini menjadi istimewa karena yang menjadi pembina upacara adalah Kepala UPT Samsat Gerung. Dalam amanatnya, kepala UPT menyampaikan sosialisasi berkaitan dengan Peraturan Gubernur Nomor 74 tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor atau yang disingkat dengan PKB diberikan keringan dan pembebasan pajak dengan ketentuan sebagai berikut:

1. PKB yang tidak pernah bayar pajak 10 tahun akan diberikan keringanan setengahnya, dibayarkan hanya 5 tahun atau 50%.

2. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang rajin atau rutin membayar PKB akan diberikan insentif sebesar 5%.

Demikian disampaikan oleh kepala UPT Samsat Gerung diamanatnya. Selepas pelaksanaan upacara bendera, kepala UPT didampingi oleh Kepala sekolah dan semua guru SMAN 1 Gerung melaksanakan ramah tamah dan foto bersama. Untuk selanjutnya kepala UPT meninjau kegiatan Zero waste di libgkungan sekolah. Beliau sangat tertarik dengan pengolahan dan pemanfaatan sampah organik dan anorganik di sekolah. Dalam kesempatan itu, beliau berkeinginan untuk menjalain kerja sama dengan pihak sekolah dalam hal pengelolaan dan pengolahan sampah.

Editor : Tim Web Sekolah


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini